Polisi Amankan Masyarakat Dusun Uiasa

Jan 17, 2023 Uncategorized

Polisi Amankan Masyarakat Dusun Uiasa, Pulau Sesuka NTT, Mempunyai Bom Ikan

KUPANG- Personel Ditpolairud Polda NTT mengamankan seseorang masyarakat setempat bernama FN( 39) masyarakat Dusun Uiasa, Pulau Sesuka Kabupaten Gelinggang NTT.

Langlang dicoba buat menindaklanjuti keluhkesah warga terpaut terdapatnya kelakuan pengeboman ikan di Perairan Pulau Sesuka, Kabupaten Gelinggang.

Game lapak pusat slot online hanya di pragmatic lapak pusat

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT mengamankan benda fakta berbentuk sampan bercorak biru serta set jala ikan, 2 buah kayuh, serta suatu bom rakitan sedia gunakan di dalam botol gelas bercorak hijau.

Begitu uraian Kabag Bin Opsnal Ditpolairud Polda NTT, AKBP Besar Putra Yasa, S. H didampingi Kasi Periksa Subdit Gakkum, Iptu Dimas Yusuf STr. K, S. IK dalam mengantarkan penjelasan pers, Senin 16 Januari 2023.

utra Yasa berkata dikala ini permasalahan dengan pelakon FN sedangkan dalam cara pelacakan cocok informasi polisi No: LP atau A atau 2 atau 1 atau 2023 atau Ditpolairud Polda NTT Bertepatan pada 15 Januari 2023.

Terpaut saksi yang sudah ditilik berjumlah 5 orang yang berterus terang keikutsertaan dari tersangka pelakon FN dalam kelakuan bom ikan di area Perairan Uiasa, Pulau Sesuka.

” Penjelasan dari 5 saksi yang sudah ditilik membidik pada aksi tersangka pelakon FN yang dibantu kepemilikan benda fakta, alhasil interogator langsung menahan mengerjakan pelakon FN,” imbuh Putra Yasa.

kepada permasalahan ini, pihak Subdit Gakkum sedang lalu melaksanakan pengembangan pelacakan buat menguak jaringan pelakon bom ikan yang kerapkali menggelisahkan masyarakat Pulau Sesuka.

Atas perbuatannya, tersangka pelakon melanggar determinasi Artikel 1 bagian( 1) UU Gawat No 12 Tahun 1951 Mengenai Senjata Api serta Materi Peledak dengan bahaya ganjaran maksimum ganjaran mati ataupun kejahatan sama tua hidup maksimum 20 tahun bui.

KUPANG- Ditpolairud Polda NTT menindaklanjuti keluhkesah warga terpaut terdapatnya kelakuan pengeboman ikan di Perairan Pulau Sesuka, Kabupaten Gelinggang.

Dikala melaksanakan langlang di Perairan Uiasa, Kecamatan Sesuka, Personel Ditpolairud Polda NTT mengamankan seseorang masyarakat setempat bernama FN( 39) masyarakat Dusun Uiasa, Pulau Sesuka.

” Penjelasan dari 5 saksi yang sudah ditilik membidik pada aksi tersangka pelakon FN yang dibantu kepemilikan benda fakta, alhasil interogator langsung menahan mengerjakan pelakon FN,” imbuh Putra Yasa.

kepada permasalahan ini, pihak Subdit Gakkum sedang lalu melaksanakan pengembangan pelacakan buat menguak jaringan pelakon bom ikan yang kerapkali menggelisahkan masyarakat Pulau Sesuka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *